Tahun 2028 Indonesia menargetkan bebas PCBs, untuk itu KLHK melalui
Ditjen PSLB3 bersama United Nation Industrial Development Organization (UNIDO)
dengan pendanaan dari Global Environment Facility (GEF) melakukan proyek kerja
sama teknis dengan judul “Introduction of an Environmentally Sound Management
and Disposal Systems for PCBs Wastes dan PCB-Contaminated Equipment”.
Sehubungan dengan berakhirnya proyek tersebut, maka diadakannya closing
workshop dengan tema “The 1st Indoensia International Workshop on PCB
Management” di Jakarta 4 Oktober 2023.
“Hari ini sejak penandatanganan Konvensi Stockholm
22 tahun lalu, Kementerian LHK tetap berkomitmen kuat Indonesia dalam mendukung
pencapaian target global pemusnahan PCBs pada akhir tahun 2028 dan sedang
berproses dalam mengintegrasikan dan mengimplementasikan melalui penguatan
mekanisme nasional terkait pengawasan kinerja pengelolaan lingkungan melalui
mekanisme PROPER,” papar Dirjen PSLB3, Rosa Vivien Ratnawati pada sambutannya.
Workshop ini sendiri menyajikan empat
panel terkait informasi dan data terkini pengelolaan PCBs. Mulai dari best
practices dan lessons learned sukses pengelolaan PCBs di Indonesia dan di
beberapa negara, update status dan metoda pemantauan PCBs di lingkungan, hingga
arahan kebijakan dan inisiatif terkini yang sedang dan akan segera diterapkan
untuk mempercepat phasing-out, dan pemusnahan PCBs dari perwakilan lembaga
internasional.
Kepala Divisi Emerging Compliance
Regimes Division of the Department of Environment dari UNIDO, Smail Alhilali
mengatakan pihaknya telah hadir pada lebih dari 32 negara melalui proyek serupa
untuk mengurangi dan menghapus senyawa PCBs.
Sementara itu, Coordinator Chemicals, and Waste, GEF, Anil Bruce Sookdeo
mengungkapkan bahwa Indonesia adalah salah satu dari 115 negara yang memperoleh
dukungan dari GEF, karena ada banyak keanekaragaman hayati yang hilang akibat
senyawa sintetik berbahaya.
"Pada akhirnya, dengan selesainya proyek ini
kami harap Indonesia dapat terus melanjutkan keberhasilan ini" kata Bruce.