DITJEN PSLB3 KLHK, Selasa 9 Maret 2021
Sosialisasi Fungsional Baru Sesi terkahir untuk
Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi,
Sumatera Selatan, Bengkuku, Bangka Belitung, Lampung, Sulawesi Utara, Sulawesi
Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku,
Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
KLHK sebagai Instansi Pembina Jabatan Fungsional
Penyuluh Lingkungan Hidup tentunya akan terus berupaya dalam rangka
pengembangan kapasitas Penyuluh Lingkungan Hidup melalui berbagai macam
Pendidikan dan Pelatihan yang dibutuhkan serta menciptakan kemudahan dalam
pelaksanaan tugas-tugas Penyuluh Lingkungan Hidup.