Permasalahan sampah plastik menjadi
masalah krusial yang harus ditangani dan dicari solusi inovatif guna
menyelamatkan bumi dari polusi sampah plastik. Oleh karenanya, kolaborasi
multistakeholder mutlak diperlukan.
Sebagai bentuk dukungan akan aksi
kolaboratif yang digagas oleh stakeholder, pada hari Sabtu (3/6/2023) kemarin,
Direktur Penanganan Sampah Ditjen PSLB3 KLHK, Novrizal Tahar, turut hadir dalam
acara temuwicara dan pameran kolaboratif berjudul “Solution to Plastic
Pollution” yang diselenggarakan oleh Colaborative Action Center (CAC) Ikatan
Alumni Universitas Indonesia (ILUNI) di kampus Universitas Indonesia, Depok,
Jawa Barat dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat.
Pada kesempatan ini, Direktur Penanganan Sampah
menjelaskan mengenai berbagai kebijakan nasional maupun internasional, serta
berbagai upaya dan pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah dalam penanganan
sampah plastik. Beliau menekankan bahwa upaya penanganan sampah plastik di
Indonesia perlu keterlibatan dari semua elemen masyarakat.
“Bagaimana kebijakan pengelolaan sampah plastik di
Indonesia? Intinya adalah saat ini kita (pemerintah) melakukan secara simultan
dari hulu ke hilir. Semua pendekatan kita lakukan.” Ujar Novrizal.
Salah satu contohnya, masyarakat bisa ikut menekan
pelaku usaha untuk lebih peduli terhadap penanganan sampah kemasan dari produk
yang dihasilkan. Karena saat ini, terdapat kebijakan yang mewajibkan pelaku
usaha untuk bertanggung jawab terhadap sampah yang berasal dari produk yang
mereka hasilkan yang dikenal dengan kebijakan Extended Producer Responsibility
(EPR).
“Sekarang menurut saya, tugas kita semua adalah
kita teriakin produsen-produsen yang tidak komitmen terhadap (kebijakan) EPR
ini. Masyarakat dapat mengkampanyekan ini sebagai bagian dari tanggungjawab
masyarakat terhadap program pemerintah dalam pengurangan sampah, khususnya
sampah plastik” tegas Novrizal.