Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 22 Oktober 2020
Acara Serah
Terima Operasional dan Peresmian Pusat Daur Ulang Sampah di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, merupakan
bantuan KLHK melalui Program Pengelolaan Sampah di Wilayah Pesisir yang
dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal PSLB3 KLHK Tahun 2020. Selain untuk Kabupaten
Flores Timur yang terletak di Larantuka, bantuan serupa juga diberikan kepada
Kabupaten Jepara, Jawa Tengah berlokasi di Pulau Karimunjawa dan Jawa Barat
berlokasi di Kota Cirebon.
Program Pengelolaan Sampah di Wilayah Pesisir merupakan perwujudan pelaksanaan fasilitas dan bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam rangka peningkatan kapasitas dan kinerja pengelolaan sampah, khususnya dalam melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dengan target 70% penanganan sampah pada 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 Tentang Penanganan Sampah Laut, dengan target untuk mengurangi sampah plastik di laut sebesar 70% pada tahun 2025.
Adapun bentuk fasilitas pengelolaan sampah yang kami berikan kepada Pemerintah Kabupaten Flores Timur berupa 1 unit Pusat Daur Ulang (PDU) kapasitas 10 ton per hari berikut perlengkapan alat dan mesin serta 2 (dua) unit Motor Roda Tiga pengangkut sampah. Dirjen PSLB3 Rosa Vivien Ratnawati mengatakan “Kami berharap dukungan sarana pengelolaan sampah tersebut akan memberikan manfaat baik bagi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Flores Timur khususnya di pesisir dan kawasan wisata religius maupun kepada masyarakat yang berada disekitar PDU”.