Tanggal 11-12 Januari 2022 lalu, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah LImbah dan B3 (Ditjen PSLB3) mengadakan kegiatan Rapat Tata Hubungan Kerja lingkup Ditjen PSLB3. Kegiatan rutin setiap awal tahun ini diselenggarakan untuk menyeleraskan program dan rencana kerja tahun anggaran 2022 untuk setiap direktorat di lingkungan Ditjen PSLB3.
Pada kegiatan ini, setiap pejabat Eselon II yang ada di Ditjen PSLB3 mempresentasikan rencana kerja masing-masing, lengkap dengan pembagian kelompok kerja yang menjadi penanggung jawab kegiatan. Tata hubungan kerja ini berbeda dari tahun sebelumnya dikarenakan adanya penyederhanaan struktur birokrasi mengikuti mandat dari Peraturan Menteri LHK Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.