DITJEN PSLB3 KLHK, Selasa 12 Agustus 2021
Rapat Koordinasi Nasinak Bank Sampah (Rakornas) Bank Sampah tahun 2021 merupakan kegiatan Rakornas yang ke-6 (enam) sejak diadakannya pertama kali pada tahun 2015. Rakornas Bank Sampah bertujuan untuk dapat mempertemukan para pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, pemerintrah daerah, dunia usaha, asosiasi, praktisi dan pengelola bank sampah dari seluruh kabupaten kota di Indonesia untuk berdiskusi dan memberikan masukan serta ide dalam meningkatkan peran bank sampah.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana Rakornas Bank Sampah dilakukan secara tatap muka, pada tahun 2021 ini dikarenakan pandemi covid-19 masih berlangsung, penyelenggaraan Rakornas dilakukan melalui virtual. Penyelenggaraan Rakornas Bank Sampah tahun ini mengambil tema “Pemberdayaan Bank Sampah Melalui Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2021 Untuk Meningkatkan Peran Bank Sampah Dalam Sirkular Ekonomi” .
Sejak diundangkannya Undang-Undang No 18 tentang Pengelolaan Sampah KLHK terus berkomitmen dan mengambil peran mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan, mendoorong implementasi ekonomi sirkular serta mendorong upaya pencapaian target pengelolaan sampah yakni 30% pengurangan sampah dan 70% penanganan sampah di tahun 2025 sesuai dengan amanat di Peraturan Presiden Tahun 2017 tentang Jakstranas.
Bank Sampah merupakan social engineering atau rekasaya sosial di dalam masyarakat dalam mengedukasi, mengubah perilaku khususanya pengelolaan sampah di sumber (rumah tangga) dan penerapan ekonomi sirkular, sehingga melalui bank sampah masyarakat tidak hanya mendapatkan manfaat lingkungan namun juga manfaat ekonomi. Saat ini, tercatat di KLHK data 2021 jumlah bank sampah sebanyak 11.556 unit yang tersebar di 363 kab/kota di seluruh Indonesia.
Dengan jumlah nasabah sebanyak 419.204 orang, omset bulanan kurang lebih Rp 2,8M (per Juli 2021), serta mampu melakukan pengurangan sampah sebanyak 2,7% dari total timbulan sampah nasional. Angka yang relatif masih kecil namun kita harus optimis akan dapat ditingkatkan dengan pendataan yang lebih akurat dan pemberdayaan bank sampah yang semakin optimal.
Pengoptimalisasian peran bank sampah juga terus dilakukan yang salah satunya adalah telah dikeluarkannya Peraturan Menteri LHK No 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah Pada Bank Sampah yang merupakan pengganti peraturan bank sampah sebelumnya yakni Permen LH No 13 tahun 2012 tentang Pelaksanaan 3R (Reduce, Reuse dan Recycle) melalui Bank Sampah.
Pada Permen LHK No 14 tahun 2021 ini komponen ekonomi sirkular, edukasi, perubahan perilaku merupakan lokus utama di dalam permen, di samping iitu dalam Permen ini juga memasukkan komponen pengaturan kelembagaan, pendaanaan, dan kemitraan antara bank sampah dengan para pemangku kepentingan termasuk di dalamnya pemerintah daerah maupun dunia usaha.
Dua Penyelenggaraan Rakornas Bank Sampah ke 6 merupakan moment penting dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Menteri LHK No 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah. Selain itu, keterlibatan dan dukungan dari berbagai pihak di bank sampah merupakan amunisi untuk dapat meningkatkan peran bank sampah sebagai salah satu pilar ekonomi sirkular yang salah satunya dapat memberikan pemenuhan kebutuhan bahan baku dalam negeri.
Pelaksanaan Rakornas Bank Sampah ke 6 ini terdiri dari:
1. Pemaparan penjelasan Peraturan Menteri LHK No 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah oleh Direktur Pengelolaan Sampah, KLHK
2. Pemberian penghargaan kepada 7 (tujuh) bank sampah
terbaik di masa pandemi sebagai apresiasi kepada bank sampah dalam konsistensi
dan kontribusi pengurangan sampah di Bank Sampah. ketujuh bank sampah terbaik
yaitu:
a. Bank Sampah Induk Bintang Sejahtera, Kabupaten Lomobok Tengah
b. Bank Sampah Induk Sorong, Kota Sorong
c. Bank Sampah Induk Bersinar, Kabupaten Bandung
d. Bank Sampah Induk Sicanang, Kota Medan
e. Bank Sampah Induk Satu Hati, Kota Jakarta Barat
f. Bank Sampah Induk Gemes Sekardadu, Kabupaten Gresik
g. Bank Sampah Induk Benteng Kreasi, kabupaten Bogor
3. Launching aplikasi SIMBA.ID yang merupakan aplikasi resmi tentang data bank sampah secara realtime di Indonesia
4. Paparan oleh beberapa praktisi sampah yakni Ketua
Asosiasi bank Sampah Indonesia, sharing best practice oleh salah satu bank
sampah yang telah berhasil dalam membangun ekonomi sirkular dan meningkatkan
ekonomi kerakyatan dan penjelasan tentang Perkembangan SIMBA.ID