DITJEN PSLB3 KLHK, Senin 1 Maret 2021
Dalam rangka meningkatkan pemahaman kepada
pengelola hotel serta mendorong peran Pemerintah Daerah, pada tanggal 1 Maret
2021, Ditjen PSLB3 KLHK menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Limbah
B3 Medis dari Fasilitas Karantina/Isoman.
Rakernis dipimpin langsung oleh Dirjen PSLB3
bersama 3 Direkturnya : Direktur PKPLB3, Direktur VPLB3 dan Direktur
Pengelolaan Sampah. Hadir juga sebagai narasumber Direktur Kesling Kemenkes,
Direktur SUPD I Kemendagri, Perwakilan PHRI dan Perwakilan DLH Prov DKI.
Badan Pimpinan Pusat Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPP-PHRI) menyampaikan Best Practice Pengelolaan limbah medis di hotel bintang 3 dan 4, sedangkan DLH Prov DKI berbagi pengalaman atas pengelolaan limbah medisnya serta mengajukan dan memanfaatkan Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).