DITJEN PSLB3 KLHK, Senin 22 Februari 2021
Dalam rangka Percepatan Pengendalian Pencemaran
dan Kerusakan DAS Citarum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan secara
sinergis dan berkelanjutan dengan mengintegrasikan program dan kegiatan pada
masing-masing Kementerian/Lembaga termasuk optimalisasi personel dan peralatan
operasi juga telah melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Hari ini KLHK melalui Direktorat Jenderal
Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Meresmikan fasilitas pengelolaan sampah di
kabupaten Sumedang, Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Cianjur dan sekaligus
diserahterimakan kepada Bupati Sumedang, Bupati Purwakarta dan Bupati Cianjur
beserta aparat pemerintah daerah.
Semua fasilitas pengelolaan sampah yang
telah dibangun telah dilakukan melalui proses identifikasi dan verifikasi
terhadap penetapan lokasi, identifikasi terhadap kelengkapan administrasi,
pengumpulan data melalui kuesioner kepada penduduk yang tinggal di sekitar
lokasi pembangunan fasilitas pengelolaan sampah serta melakukan kajian terhadap
kelayakan pembangunan fasilitas tersebut.