Pengelolaan limbah medis dari fasyankes seringkali menghadapi kendala
akibat jumlah limbah yang banyak berdampak pada tingginya biaya pengolahan
Limbah B3 yang memiliki karakter infeksius tersebut. Apalagi bila jasa pengolah
Limbah B3-nya berada di luar daerah, membuat biaya pengolahan menjadi semakin
tinggi.
Hal ini yang melatarbelakangi Ditjen
PSLB3 melaksanakan Pembangunan Fasilitas Pengolahan Limbah B3 dari Fasyankes di
beberapa provinsi, sebagai implementasi RPJMN 2020-2024. Tahun 2023 ini,
Provinsi Gorontalo dengan jumlah 114 fasyankes dan menghasilkan kurang lebih
4,41 ton limbah medis per hari, terpilih menjadi lokasi Pembangunan fasilitas
tersebut.
Dirjen PSLB3, Rosa Vivien Ratnawati,
dalam sambutannya pada acara “Penandatanganan Nota Kesepakatan Pembangunan
Fasilitas Pengolahan Limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Provinsi
Gorontalo” tanggal 12 Oktober 2023 lalu di Jakarta, menyampaikan bahwa
Pembangunan fasilitas pengolahan limbah medis di Provinsi Gorontalo merupakan
solusi konkret pengelolaan Limbah B3 dari pemerintah, khususnya untuk wilayah
timur Indonesia yang sangat minim jangkauan jasa pengelola Limbah B3 medis.
“Kerjasama yang sinergis antara KLHK dengan
pemerintah daerah setempat merupakan kunci terwujudnya fasilitas ini.
Harapannya kedepannya fasilitas ini akan menjadi contoh bagi provinsi lain (di
timur Indonesia) jika mereka ingin membangun” Ujar Rosa Vivien.
Hibah Pembangunan fasilitas pengolahan Limbah B3
medis dari KLHK ini disambut baik oleh Pj. Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya,
yang hadir didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi
Gorontalo.
“Kami mengucapkan sangat berterima kasih
dan penghargaan setinggi-tingginya dari saya kepada KLHK, sebab Kami sudah lama
menunggu adanya fasilitas pengolahan Limbah B3 di Gorontalo,” tutup Ismail
Pakaya.
Semoga fasilitas pengolahan limbah medis
yang akan dibangun oleh KLHK c.q. Ditjen PSLB3 di Provinsi Gorontalo dapat
memberikan manfaat besar bagi masyarakat Gorontalo dan sekitarnya.