Seperti
yang kita ketahui bersama bahwa isu penggunaan merkuri di PESK telah menjadi
perhatian global karena selain proses penambangan emas yang umumnya menimbulkan
kerusakan alam secara fisik akibat limbah dari sisa buangan proses pengolahan
emas yang mengandung merkuri
Sebagai
upaya menciptakan PESK yang bebas merkuri, sekaligus implementasi dari
ratifikasi Konvensi Minamata, KLHK c.q Ditjen PSLB3 melalui Direktorat
Pengelolaan B3 memiliki Program Prioritas Nasional tentang “Penghapusan
Penggunaan Merkuri pada Pertambangan Emas Skala Kecil” yang salah satu
kegiatannya adalah pembangunan fasilitas pengolahan emas tanpa merkuri pada
lokasi PESK yang masuk dalam wilayah pertambangan rakyat, dimana pada tahun
2023 salah satu lokasi pembangunannya adalah di Kabupaten Gorontalo Utara
Sebagai titik awal, telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara
Dirjen PSLB3 Rosa Vivien Ratnawati, dengan Bupati Gorontalo Utara, Thariq
Modanggu serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Plt. Direktur Pengelolaan B3, Haruki Agustina dan Kadis LH Kab
Gorontalo Utara pada hari Selasa (27/6/2023) di Jakarta. Pada kesempatan ini,
telah dilakukan juga Penyerahan Hibah Serah Terima Tanah dari Bupati Gorontalo
Utara kepada Dirjen PSLB3 untuk lokasi pembangunan fasilitas tsb
“Saya berterimakasih kepada Pak Bupati dan Pak Kadis serta semua pihak yang
telah bekerja hingga terlaksananya acara penandatanganan nota kesepakatan dan
perjanjian kerja sama ini. Semoga dengan penandatanganan nota kesepakatan dan
perjanjian kerja sama ini maka kerja sama antara KLHK dan Pemda Kabupaten
Gorontalo Utara dapat diimplementasi dengan baik", ujar Dirjen PSLB3 dalam
sambutannya (27/6).
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menyampaikan
bahwa kegiatan penambangan emas di Kecamatan Sumalata telah dilakukan sejak
tahun 1865 menggunakan merkuri dan bahan berbahaya lainnya, dengan jumlah
penambang sekitar 2.000 orang penduduk lokal
"Karenanya, atas nama Pemda Kab Gorontalo Utara mengucapkan apresiasi dan
penghargaan setinggi-tingginya kepada KLHK atas kepercayaannya untuk memberikan
bantuan kepada Pemda Kab. Gorontalo Utara ” ujar Thariq.