Kegiatan pertambangan emas skala kecil diidentifikasi sebagai penghasil
emisi merkuri paling besar di Indonesia. Karenanya penghapusan merkuri menjadi
awal yang penting untuk mendorong formalisasi PESK di Indonesia.
Program Prioritas Nasional Penghapusan Merkuri merupakan salah satu
upaya yang dilakukan Pemerintah untuk mewujudkan upaya penghapusan merkuri di
sektor PESK. Sejak tahun 2017 sampai dengan 2023, KLHK telah melakukan
pembangunan fasilitas pengolahan emas merkuri di 10 lokasi yang tersebar di Indonesia.
“Pemerintah, melalui KLHK, memiliki Program Prioritas Nasional
“Penghapusan Penggunaan Merkuri pada Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK)” yang
salah satu kegiatannya adalah Pembangunan Fasilitas Pengolahan Emas Tanpa
Merkuri pada Lokasi Pertambangan Emas Skala Kecil.” ujar Dirjen PSLB3.
Pada tahun 2024 ini, program tersebut dilanjutkan dengan melakukan
pembangunan fasilitas di 3 (tiga) lokasi, yakni Kabupaten Sumbawa Barat, NTB;
Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat; dan Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.
Sebagai langkah awal, pada hari Selasa (2/4/2024) lalu, telah diselenggarakan
penandatanganan nota kesepakatan antara Direktur Pengelolaan B3 dengan
pemerintah daerah yang terpilih menjadi lokasi pembangunan, bertempat di Gran
Melia Jakarta.
“Dengan (bantuan) alat (pada fasilitas pengolahan
emas skala kecil) ini maka diharapkan dapat membantu masing-masing daerah untuk
melakukan penghapusan penggunaan merkuri terutama di penambangan emas skala
kecil” pungkas Rosa Vivien.
Dengan adanya fasilitas PESK tanpa merkuri maka penambang dapat terus
melakukan pekerjaannya dengan cara yang lebih ramah lingkungan.