Keputusan
Sidang COP3 Konvensi Minamata, pada 29 Nov 2019 menetapkan Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan COP4
Konvensi Minamata tahun 2021
Situasi
pandemi COVID-19 di tingkat global maupun di Indonesia, dan pembatasan
perjalanan dan social distancing yang diberlakukan di banyak negara,
tidak memungkinkan pelaksanaan offline (tatap muka) di 2021
Dalam Pertemuan yang ke 4 Biro COP-4, 3 Maret 2021,
Sekretariat menyampaikan usulan beberapa skenario pelaksanaan COP-4, dan Biro
menyetujui untuk melaksanakannya dalam 2 fase yaitu :
a. Fase pertama secara online di
Jakarta pada 1-5 November 2021;
dan
b. Fase kedua secara offline (tatap muka) di Bali pada
Maret 2022
Dalam Pertemuan yang ke 4 Biro COP-4, 3 Maret 2021,
Sekretariat menyampaikan usulan beberapa skenario pelaksanaan COP-4, dan Biro
menyetujui untuk melaksanakannya dalam 2 fase yaitu :
a. Fase pertama secara online di
Jakarta pada 1-5 November 2021;
dan
b. Fase kedua secara offline (tatap muka) di Bali pada Maret 2022
BACKDROP ZOOM