Tahun 2018, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melaksanakan Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (MTLHP) terhadap sejumlah aspek kearsipan. Kementerian LHK berhasil menduduki peringkat 3 dari 34 Kementerian, dengan nilai 92,48 dengan kategori “Sangat Baik”. Penghargaan ini diterima oleh Kepala Biro Umum yang mewakili Kementerian LHK.
Hasil ini juga merupakan penilaian terhadap aspek-aspek yang di audit di tahun 2016 dan hasilnya dituangkan dalam Laporan Hasil MTLHP. Adapun aspek-aspek yang dinilai dalam Audit Kearsipan Eksternal tersebut meliputi lima aspek, yaitu aspek ketaatan terhadap Peraturan Perundang-Undangan Bidang Kearsipan dalam Penetapan Kebijakan Kearsipan, aspek Program Kearsipan, aspek Pengelolaan Arsip Inaktif, aspek Penyusutan Arsip, dan aspek Sumber Daya Manusia Kearsipan.
Sebelumnya, pada tahun 2016 ANRI telah melaksanakan audit kearsipan eksternal di semua Kementerian yang disusun dalam Laporan Audit Kearsipan Eksternal (LAKE). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendapat nilai 80,19 dengan kategori “Baik”. Kategori “Baik” ini hanya diraih oleh dua Kementerian yaitu Kementerian LHK dan Sekretariat Negara (Setneg).