Bersama ini disampaikan dengan hormat bahwa Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) akan memperingati Hari Ulang Tahun Ke-47 pada tanggal 29 November 2018.
Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh jajaran kepengurusan KORPRI baik di pusat maupun daerah, diharpakan memperingati dan merayakan Hari Ulang Tahun tersebut dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
Surat Edaran HUT Ke-47 KORPRI Tahun 2018 terlampir