Rencana operasional Zero Waste Zero Emission (ZWZE) 2050 menjadi target serius bagi Kementerian LHK khususnya Ditjen PSLB3. Dalam Enhanced-Nationally Determined Contribution (E-NDC) pun, Indonesia telah menargetkan pengurangan emisi karbon sebesar 912 juta ton C02 atau sebesar 32% pada tahun 2030 ke depan. Sementara itu, sektor limbah sendiri menjadi salah satu target E-NDC dan menjadi dasar dalam penyusunan Dokumen ZWZE.
Dalam target tersebut tentunya ada strategi yang perlu dilakukan. Strategi penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari sektor limbah sendiri terbagi menjadi subsektor limbah padat domestik, subsektor limbah cair domestik, subsektor limbah padat industri, dan subsektor limbah cair industri. Maka dari itu Ditjen PSLB3 mengadakan agenda Focus Group Discussin (FGD) sebagai wadah bagi para stakeholder dalam mencapai target ZWZE 2050.
“Dalam jangka waktu dekat ini masih ada PR yang harus kita lakukan yaitu Indonesia Bersih 2025, dalam satu tahun ke depan kita perlu mencapai 30% pengurangan dan 70% penanganan, sehingga 100% sampah terkelola. Sekarang kita masih 69% sampah terkelola, selebihnya masih dibuang ke lingkungan, harapannya tahun depan bisa 100%, sehingga kita bisa mencapai Zero Waste Zero Emission,” ujar Direktur Jenderal PSLB3 Rosa Vivien Ratnawati dalam pembukaan agenda FGD ZWZE di Jakarta, pada 23 Januari 2024 kemarin.
Acara yang dihadiri oleh asosiasi, pelaku usaha, dan ratusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup ini dibagi menjadi tiga sesi, di mana sesi pertama fokus membahas Rencana Operasional ZWZE, di sesi kedua ada Best Practise Mitigasi Emisi GRK pada subsektor limbah padat domestik, setelah itu barulah diadakan coaching clinic terkait penyusunan rencana operasional subnasional untuk memitigasi emisi GRK sektor limbah yang diarahkan oleh Novrizal Tahar (Direktur Penanganan Sampah) dan Haruki Agustina (Direktur Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 dan NonB3).
Dalam coaching clinic tersebut dijelaskan rencana operasional yang membutuhkan pelaporan data valid dari masing-masing daerah termasuk dalam data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN).