DITJEN PSLB3 KLHK, Kamis 20 Oktober 2022
Sebagai upaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Indonesia, serta
meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah di daerah, khususnya Kota Metro
Lampung, KLHK melalui Ditjen PSLB3 meresmikan fasilitas Pusat Daur Ulang Sampah
(PDU) dengan Kapasitas 10 ton/hari pada Kamis, 20 Oktober 2022.
Pembangunan fasilitas ini merupakan perwujudan komitmen pemerintah untuk
mengembangkan strategi yang komprehensif guna mengurangi timbulan sampah yang
dibuang ke TPA melalui pendekatan ekonomi sirkular.
Sejak Tahun 2020, Ditjen PSLB3 telah mengembangkan PDU dengan konsep
baru melalui pengembangan sistem dan desain PDU, yakni:
1. Mendorong
pemilahan sampah di sumber
2. Menerapkan
pengolahan sampah terpilah sesuai jenis sampah dengan prinsip ekonomi sirkular
3. Menjadikan
PDU sebagai tempat edukasi terkait pengelolaan sampah.
4. Menerapkan
prinsip green building dalam mendesain bangunan PDU meliputi menerapkan rain
water harvesting, mengoptimalkan cahaya alami, serta menggunakan biopori.
Pembangunan perdana Fasilitas Pusat Daur Ulang (PDU) dengan konsep baru
ini telah dimulai pada tahun 2021 di empat kabupaten/Kota, salah satunya Kota
Metro Lampung. “Kami berharap dukungan sarana pengelolaan sampah tersebut dapat menjadi
titik perubahan peradaban pengelolaan sampah di Kota Metro Lampung, agar
kedepannya sampah dapat dikelola secara modern dan professional, sehingga tidak
ada lagi permasalahan lingkungan yang disebabkan oleh sampah yang tidak
dikelola dengan baik” ujar Direktur Jenderal PSLB3, @rosavivienratnawati , dalam sambutannya saat meresmikan
Fasilitas PDU di Kota Metro Lampung (20/10/2022).
Harapannya, adanya fasilitas PDU ini dapat mengurangi timbulan sampah
yang dibuang ke TPA, serta membantu pemerintah daerah setempat dalam upaya
mencapai target Jakstranas di tahun 2025.