Peraturan Presiden No 97 tahun 2017
tentang Rencana dan Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, tercantum target
pengelolaan sampah sebesar 30% pengurangan dan 70% untuk mewujudkan 100% sampah
Indonesia terkelola di tahun 2025?
Hal ini disampaikan oleh Dirjen PSLB3,
Rosa Vivien Ratnawati, dalam sambutannya pada acara Dialog “Menuju Pencapaian
Target Nasional Pada Pengurangan Sampah Plastik: Tantangan, Peluang, dan
Langkah Selanjutnya” hari Kamis (21/9/23) kemarin di Hotel Kempinski, Jakarta.
Dialog ini dihadiri oleh 154 peserta luring dan 157 peserta daring yang
merupakan perwakilan dari multistakehoder di sektor publik, sektor swasta,
organisasi masyarakat, akademia, dan lembaga internasional. Turut hadir juga
Cluster Coordinator ASEAN GIZ Indonesia.
Dirjen PSLB3 menuturkan bahwa Kita harus
terus bergerak maju untuk mengurangi sampah plastik, baik di darat maupun di
laut, dengan melaksanakan langkah tindak ke depan dengan penguatan gerakan haya
hidup minim sampah dan pemilahan sampah di sumber, memperluas penerbitan
regulasi daerah dalam pembatasan plastik sekali pakai, penguatan pelaksanaan
kewajiban produsen (EPR), meningkatkan penyediaan bahan baku daur ulang plastik
di dalam negeri.
“Kehadiran bapak/ibu sekalian menandakan bahwa
mempunyai komitmen yang besar untuk mengurangi sampah plastik yang ada di
Indonesia, sehingga target Indonesia bersih 2025 bisa kita capai”, ujar Rosa
Vivien dalam sambutannya.
Sejalan dengan itu Cluster Coordinator
ASEAN GIZ-Indonesia, Shameer Khan, menyampaikan komitmen Pemerintah Federal
Jerman untuk terus melanjutkan kemitraan kolaboratif menuju pembangunan
berkelanjutan di Indonesia secara keseluruhan, terutama pada bidang pengelolaan
sampah.
“saya bangga dengan langkah-langkah yang telah kita ambil dalam membina kerja sama regional dalam mengatasi tantangan bersama. Komitmen kami terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Rencana Aksi Regional ASEAN untuk Memerangi Sampah Laut di Negara-negara Anggota ASEAN merupakan bukti dedikasi kami dalam melestarikan ekosistem laut.” Ujar Shameer.