Pelaksanaan
pengelolaan Limbah B3 dan Limbah NonB3 saat ini selain memiliki nilai ekonomi
tinggi, juga dapat berkontribusi langsung terhadap upaya penurunan efek gas
rumah kaca (GRK).Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Pengelolaan Limbah
B3 dan NonB3, Achmad Gunawan Widjaksono, dalam sambutannya saat membuka acara
Bimbingan Teknis Pengelolaan Limbah B3 dan NonB3 yang dilaksanakan tanggal 22 –
23 Juni 2023 lalu di Makassar, Sulawesi Selatan.
Acara
yang berlangsung secara hybrid ini dihadiri lebih dari 1.000 peserta berasal
dari perwakilan perusahaan penghasil Limbah B3 dan perusahaan jasa pengelolaan
Limbah B3, khususnya di wilayah Indonesia bagian timur, serta para pemangku
kepentingan lainnya.
Direktur
Pengelolaan Limbah B3 dan NonB3 menjelaskan bahwa nilai rata-rata perputaran
uang pada kegiatan pengelolaan Limbah B3 dan nonB3 di seluruh dunia sangat
besar hingga mencapai angka milyaran dolar Amerika (USD). Besarnya nilai perputaran uang inilah yang menjadikan
pengelolaan Limbah B3 dan NonB3 menjadi variabel pendukung dalam upaya
peningkatan implementasi sirkular ekonomi.
Pengelolaan Limbah B3 dan NonB3 juga dapat berkontribusi
terhadap penurunan emisi GRK. Diperkirakan, tren kedepan dalam kegiatan
Pengelolaan Limbah B3 dan NonB3 akan lebih mengapresiasi pelaku industri yang
mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemanfaatan sumber daya dalam
proses pengelolaan Limbah B3 dan NonB3 serta mampu menghitung penurunan emisi
GRK dari kegiatan pengelolaan Limbah B3 dan NonB3 yang dilakukannya.
“Bimbingan teknis kali ini menuju ke satu fokus yakni meningkatkan implementasi
sirkular ekonomi dalam pengelolaan limbah B3 dan non B3. Selain itu, (dalam
bimbingan teknis ini) juga akan dijelaskan konektivitas atau hubungan antara
pengelolaan Limbah B3 dan NonB3 dengan upaya penurunan emisi GRK” ujar Achmad
Gunawan.
Acara bertema “Meningkatkan implementasi sirkular ekonomi dalam pengelolaan
Limbah B3 dan NonB3” ini menghadirkan narasumber akademisi ITB, perwakilan dari
Ditjen Penegakan Hukum LHK, perwakilan dari Ditjen PKTL, dan perwakilan dari
Ditjen PSLB3, KLHK.