Pusat Regional Konvensi Basel untuk pelatihan dan alih
teknologi di Asia Tenggara (BCRC-SEA), dibentuk di Indonesia dengan
Perjanjian Kerangka Kerjanya pada tahun 2004, sejak keputusan pada COP-3
Konvensi Basel pada tahun 1995. Pusat Regional Konvensi Basel tersebut
telah menyelesaikan banyak aktivitas dalam hal pelatihan, transfer teknologi
dan kontribusi lainnya untuk mengimplementasikan Konvensi Basel untuk wilayah
Asia Tenggara. Pusat regional tersebut memperoleh kinerja sebesar 80% dalam
evaluasi saat ini dari Sekretariat Konvensi Basel. Selain itu, pusat regional
ini juga mendukung dan membantu negara-negara dalam proses implementasi
konvensi lainnya seperti Konvensi Stockholm, Rotterdam dan Minamata.
Dalam konferensi ini telah ditandatangani amandemen perpanjangan perjanjian Pusat Regional Konvensi Basel untuk pelatihan dan alih teknologi di Asia Tenggara (BCRC-SEA), di mana Indonesia berperan sebagai tuan rumah. Perjanjian Kerangka Kerja tersebut telah berlangsung sejak tahun 2004, berdasarkan keputusan COP-3 Konvensi Basel pada tahun 1995. Dengan adanya kerangka kerja tersebut, telah dilaksanakan banyak aktivitas dalam hal pelatihan, transfer teknologi dan kontribusi lainnya untuk mengimplementasikan Konvensi Basel untuk wilayah Asia Tenggara. Selain itu, pusat regional ini juga mendukung dan membantu negara-negara pihak lainnya di kawasan Asia Tenggara dalam proses implementasi konvensi lainnya seperti Konvensi Stockholm, Rotterdam dan Minamata.