DITJEN PSLB3 KLHK, Selasa 08 Februari 2022
Pelaku
Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK), harus berhenti mencemari lingkungan
dengan limbah merkuri. Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Beracun dan
Berbahaya (PSLB3), KLHK, Rosa Vivien Ratnawati menegaskan bahwa aksi tersebut dapat
membahayakan banyak pihak.
Hal itu disampaikan dalam talkshow siang tadi
berjudul "Menuju PESK Bebas Merkuri," yang digelar oleh KLHK bersama
UNDP (8/2/ 2022). Diskusi digelar sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah
Indonesia yang telah ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan Pertemuan Keempat
Konferensi Para Pihak (Conference of the Parties/COP). Salah satu tujuan
konvensi, adalah pengentasan pencemaran lingkungan oleh limbah merkuri.
Penambang emas yang tidak bertanggungjawab, limbah
merkuri dibuang begitu saja di lokasi, termasuk ke sungai tempat di mana pada
umumnya PESK berada. Sebagian besar kegiatan PESK berlangsung secara ilegal.
Kegiatan tanpa izin ini menimbulkan dampak negatif, yaitu menyebabkan penurunan
kualitas lingkungan akibat pembukaan lahan untuk penambangan, dan pembuangan
tailing sebagai sisa dari pengolahan emas yang menggunakan bahan kimia tertentu.
Kegiatan PESK umumnya beroperasi secara informal
dan mengeksploitasi cadangan-cadangan emas marginal, yang terletak di daerah
terpencil dengan akses yang sulit dijangkau seperti di hutan lindung dan di
kawasan konservasi. Bahkan di beberapa tempat, kegiatan pengolahan emas PESK
dilakukan di tengah-tengah pemukiman penduduk.
PESK merupakan sumber mata pencaharian menarik di
pedesaan, karena berpotensi memberikan pendapatan tambahan. Kegiatan di PESK
tidak memerlukan pelatihan yang rumit, sehingga sangat mudah masyarakat
berpindah dari sektor agrikultur ke sektor penambangan emas, atau menjadi mata
pencaharian gabungan.
Tidak ada solusi yang sederhana untuk menghapuskan
penggunaan merkuri pada kegiatan PESK secara menyeluruh dan cepat. Tetapi
melalui pendekatan regulasi, formalisasi, sosial, lingkungan, penegakan hukum
dan penyediaan alternatif teknologi, diharapkan dapat mendukung upaya
penghapusan penggunaan merkuri