Kemarin Direktur Penanganan Sampah bersama Kepala Dinas LH DKI Jakarta menerima kunjungan Delegation of Standing Committee on Environment, the House of Representatives of the National Diet of Japan ke Jakarta Recycle Centre (JRC) pada 1 Agustus 2024.
JRC sendiri merupakan hasil dari program kerja sama antara Ditjen PSLB3 Kementerian LHK dengan The Japan International Cooperation Agency (JICA). Tujuan dari kerja sama ini yaitu diseminasi sistem pengelolaan sampah non insinerasi dengan mengembangkan partisipasi komunitas dalam pemilahan sampah.
Dalam pelaksanaannya, JICA mengundang perusahaan swasta Jepang yakni So Recycle Centre dan didampingi oleh Pemerintah Kota Osaki, Jepang. Fokus kerja sama ini berlokasi di JRC Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dengan durasi kerja sama selama 3 tahun (September 2020-Agusus 2023), yang kemudian diamandemen menjadi hingga Desember 2024.
Tentunya ada pembagian tanggung jawab antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemprov Kota Osaki. Pemprov DKI Jakarta bertanggung jawab atas penyediaan tanah dan gedung, penyediaan SDM, serta penyediaan Air dan Listrik. Sementera Pemprov Osaki melaksanakan proses hibah mesin pengolahan sampah, renovasi fasilitas, diseminasi ilmu pengelolaan sampah melalui sosialisasi ke masyarakat, membantu mendirikan sistem pengelolaan sampah baik organik maupun anorganik, dan memberikan masukan terkait sistem penjualan material daur ulang.
Program ini telah membawa perubahan yang baik terhadap pemahaman warga terkait pentingnya pemilahan sampah. Selain itu, program ini juga membuka pengetahuan bagi pemerintah untuk mengembangkan dan memanfaatkan sampah sebagai sumber daya.