Pertemuan Para Pihak Konvensi Basel, Rotterdam, dan Stockholm tahun 2023
yang berlangsung di Jenewa Swiss dan dihadiri lebih dari 170 negara sejak
tanggal 1 Mei telah berakhir pada tanggal 12 Mei 2023 kemarin.
Pertemuan yang dihadiri oleh tidak
kurang dari 1800 peserta ini berhasil menyepakati sejumlah isu penting untuk
masing-masing konvensi. Pada sesi pertemuan Konvensi Basel, agenda yang
dibahas diantaranya updating technical guidelines, National legislation, notifications,
enforcement of the convention and efforts to combat illegal traffic,
Pelaksanaan Prior Informed Consent (PIC) Konvensi Basel, dan Synergy in
preventing and combating illegal traffic and trade in hazardous chemicals and
wastes. Sementara
itu, pertemuan Konvensi Stockholm berhasil menyepakati Prosedur dan mekanisme
kepatuhan (Compliance) yang belum disepakati sejak tahun 2004.
Selain itu disepakati untuk memasukkan bahan kimia POPs Methocychlor ke
dalam lampiran A Konvensi Stockholm (penghapusan) tanpa pengecualian khusus,
serta UV-328 dan Dechlorane plus ke dalam lampiran A Konvensi dengan
pengecualian khusus (specific exemption). Pertemuan Konvensi Rotterdam
berhasil mengadopsi pencantuman pestisida Terbufos ke dalam Annex III Konvensi
Rotterdam dan skema kerja antar sesi untuk meningkatkan efektivitas Konvensi
Rotterdam.
Dalam pelaksanaan COP BRS 2023 ini
Dirjen PSLB3, Rosa Vivien Ratnawati, juga telah menjalankan tugasnya sebagai
anggota biro COP Konvensi Basel ke-16 untuk regional Asia Pasifik selama COP
BRS berlangsung.
Sebagai anggota biro, Dirjen PSLB3 bersama anggota biro lainnya berperan aktif menghadiri pertemuan evaluasi dan konsultasi dengan sekretariat BRS terkait jalannya agenda persidangan, termasuk menerima undangan negosiasi bilateral oleh beberapa negara sehubungan dinamika keputusan COP Konvensi BRS.