DITJEN PSLB3 KLHK, Jum’at
21 Oktober 2022
Tahukah kalian bahwa paradigma pengelolaan limbah B3 dan non B3 saat ini
mulai bergeser dari cradle to grave
menjadi cradle to cradle
dengan sirkular ekonomi?
Hal inilah yang dibahas dalam kegiatan “Bimbingan Teknis Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3 Bagi Dunia”
yang diselenggarakan oleh Ditjen PSLB3, melalui Direktorat Pengelolaan Limbah
B3 dan Non B3 (PLB3 dan Non B3), tanggal 20-21 Oktober 2022 secara hybrid di
Surabaya.
“Bapak dan Ibu pelaku usaha dan/atau kegiatan, seiring dengan
pesatnya pembangunan, kita harus merubah paradigma, dari Cradle to Grave
yang artinya limbah yang dihasilkan ditimbun sebagai akhir dari kegiatan
pengelolaan., Namun dengan kemajuan teknologi dan perkembangan ilmu pengetahuan,
limbah yang dihasilkan dapat digunakan kembali sebagai sumber daya atau dapat
disebut cradle to cradle dengan circular economy.” Ujar Dirjen
PSLB3, Rosa Vivien Ratnawati, dalam sambutannya (20/10).
Acara yang dihadiri oleh lebih dari 1000 orang perwakilan pelaku usaha
dan/atau kegioatan, yang menjadi penghasil limbah B3 di seluruh Indonesia,
secara hybrid ini, mengangkat tema “Green
Industry for Circular Economy”, dengan tujuan
meningkatkan pemahaman para peserta Bimtek dalam melaksanakan Pengelolaan LB3 dan Non B3 berdasarkan PP
22/2021 tentang Penyelenggaraan PPLH terkait mekanisme permohonan Persetujuan
Teknis, Surat Kelayakan Operasional, dan Dokumen Rincian Teknis Pengelolaan
Limbah B3 dan Limbah Non B3.
“Acara hari ini kita buat khusus untuk penghasil dari industri yang
menghasilkan limbah. Harapannya setelah mengikuti ini, mindset-nya bisa
sama (dengan KLHK) dalam pengelolaan limbah B3 dan non B3. Pada hari kedua juga
akan diadakan coaching clinic bagi seluruh peserta." ujar Direktur PLB3
dan Non B3, Achmad Gunawan Widjaksono, saat membuka acara (20/10).
Untuk mewujudkan harapan tersebut, Bimbingan teknis ini menghadirkan
narasumber yang kompeten dalam bidangnya, diantaranya perwakilan dari
Direktorat PLB3 dan Non B3 KLHK; Direktorat PDLUK KLHK; Direktorat
PPSA KLHK; serta Perwakilan perusahaan penghasil Limbah B3 yang telah
berhasil memanfaatkan limbah B3 dan Non B3.