Sadarkah kalau delapan juta ton plastik berakhir di lautan setiap tahunnya? Hal ini menjadikan polusi plastik sebagai masalah global yang besar, lho! Bahkan jumlah itu setara dengan satu truk sampah yang dikosongkan setiap menitnya.
Maka dari itu, permasalah plastik di lingkungan laut membutuhkan tindakan kerja sama semua negara untuk mengatasinya. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan adanya komitmen International Legally Binding Instrument (ILBI). Sejalan dengan masalah plastik saat ini, Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024 pun juga mengangkat tema tentang “Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produktif.”
“HPSN 2024 merupakan momentum untuk memperkuat posisi Pemerintah Indonesia dalam International Legally Binding Instrument (ILBI) on plastic pollution dan kesiapan dalam melaksanakan komitmen Zero Waste Zero Emission 2050,” ujar Direktur Jenderal PSLB3 Rosa Vivien Ratnawati, dalam sambutannya pada acara “Resik Workshop and Seminar” bertajuk Towards International Legally Binding Instrument on Plastic Pollution including in the Marine Environment, di Jakarta, 22 Februari 2024.
Acara yang dihadiri mulai dari sektor swasta, akademisi, organisasi masyarakat, pemerintah Indonesia hingga pemerintah luar negeri ini dibagi menjadi tiga sesi diskusi, yang pertama “Maneuvering Actions toward ILBI on plastic pollution” yang membahas mengenai rencana aksi menuju ILBI, kemudian kedua “Driving Policies on ILBI on plastic pollution in Indonesia” yaitu tuntutan kebijakan sampah plastik di dalam ILBI, dan terakhir “The Way Forward on Charting a Sustainable Path in Handling Plastic Pollution” atau langkah dalam melakukan peta jalan yang berkelanjutan dalam penanganan sampah plastik.
Selain menjadi wadah bagi semua pelaku yang telibat dalam melawan sampah plastik, tentunya seminar ini menjadi kesempatan dalam mengumpulkan saran dan inovasi untuk menjadi rekomendasi DELRI INC ke depannya.