Seiring dengan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020 s/d 2024, KLHK
diamanatkan untuk melaksanakan pembangunan fasilitas Pengolahan Limbah B3 dari
Fasilitas Pelayanan Kesehatan di beberapa provinsi. Sebagai upaya
penanggulangan permasahan peningkatan limbah medis yang termasuk dalam kategori
limbah B3 tersebut, maka Pemerintah melalui Ditjen PSLB3- KLHK, melakukan
rencana aksi yang konkrit dengan pembangunan fasilitas pengolahan limbah medis
di beberapa wilayah di Indonesia. Salah
satu lokasi yang terpilih menjadi lokasi pembangunan fasilitas pengolahan
limbah B3 dari fasilitas kesehatan adalah di Provinsi Gorontalo.
Kerjasama pembangunan ini
diinisiasi dengan ditanda tanganinya naskah kesepakatan antara Dirjen PSLB3
dengan Gubernur Gorontalo pada tahun 2023, dimana dalam naskah kesepakatan ini
mencakup kegiatan perencanaan, penyediaan dan pengoperasian fasilitas pengolahan
limbah B3 dari fasilitas pelayanan kesehatan yang akan dibangun di wilayah
Provinsi Gorontalo.
Sejak saat itu
masing-masing pihak berkomitmen untuk merealisasikan pembangunan fasilitas
pengolahan limbah B3 dari fasilitas pelayanan kesehatan. Kerjasama yang sinergi antara KLHK dengan pemerintah
daerah adalah kunci terwujudnya pembangunan fasilitas ini, dimana masing-masing
pihak memiliki peran dan tanggung jawabnya masing-masing. Selain itu, proyek ini merupakan langkah
kongkrit pemerintah dalam memberikan solusi pengelolaan limbah medis di wilayah
Timur Indonesia yang sangat minim atas jangkauan jasa pengelola limbah B3
medis.
Kemarin pada Selasa, 23 Januari 2024 Fasilitas Pengolahan Limbah B3 yang
berlokasi di provinsi Gorontalo ini telah selesai terbangun dan telah dilakukan
serah terima oleh Dirjen PSLB3 yang diwakilkan oleh Diektur Pengelolaan Limbah
B3 dan NonB3, Achmad Gunawan Widjaksono kepada Pemprov Gorontalo sekaligus
diresmikan oleh Direktur Pengelolaan Limbah B3 dan NonB3 dan PJ Gubernur Gorontalo.
Fasiltas ini terdiri dari insinerator dengan kapasitas 200 kg/jam yang
dilengkapi dengan 2 ruang bakar, alat pengendalian pencemaran udara, shelter
dan perkantoran dan fasilitas penyimpanan limbah medis (cold storage), selain
itu untuk menunjang mobilisasi Limbah B3
medis yang akan dilakukan pengolahan, KLHK juga memberikan hibah berupa 1 unit
kendaraan roda empat berupa truck Hino lengkap dengan box pendingin yang saat
ini kendaraan tersebut.
"Alat ini sangat canggih, maka persetujuan teknisnya memang sulit.
Tapi Alhamdulillah ini terbangun juga di Provinsi Gorontalo. Fasilitas
pengolahan limbah medis ini terdiri dari beberapa rumpun, di mana setiap rumpun
ini mempunyai peran yang sangat luar biasa dan saling mempengaruhi satu dengan
yang lain," ujar Gunawan